Pengumuman Pengendalian Penggunaan Gadget Selama KBM di SMAN 21 Surabaya
PENGUMUMAN 03 Mei 2026

Pengumuman Pengendalian Penggunaan Gadget Selama KBM di SMAN 21 Surabaya

A admin21

Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, fokus, dan produktif, SMAN 21 Surabaya menetapkan kebijakan pengendalian penggunaan gadget selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.3.1/1700/101.1/2026.

← Kembali ke Berita